Lambang Negara Republik Indonesia Lengkap dengan Gambar dan Penjelasannya
Semua anak bangsa pasti tahu dan pernah belajar mengenai makna dari lambang negara Indonesia. Namun, masih ada yang baru mempelajarinya atau mungkin ada yang sudah lupa. Bagi yang lupa atau belum mengetahui tentang lambang negara Indonesia, yuk kita simak bersama penjelasan berikut ini.
Lambang Negara Indonesia
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila, yakni berbentuk burung garuda yang kepalanya menoleh ke kanan heraldik, di bagian dadanya terdapat perisai, dan semboyang Bhineka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu tujuan yang ditulis di atas pita yang dicengkram.
Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:
1. Burung Garuda dipilih sebagai lambang negara karena melambangkan kekuatan, dengan harapan Negara Indonesia menjadi negara yang selalu kuat dalam segala keadaan.
2. Garuda Pancasila berwarna emas, warna emas melambangkan sebuah kejayaan.
3. Jumlah bulu pada Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 (17-8-1945), antara lain:
- Pada setiap sayap terdapat 17 buah
- Pada ekor terdapat 8 buah
- Dibawah perisai terdapat 19 buah
- Di leher terdapat 45 buah.
4. Pada bagian leher Garuda Pancasila tergantung sebuah perisai yang di dalamnya melambangkan dasar negara Indonesia, yakni Pancasila:
- Sila ke-1, Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di tengah perisai dengan bentuk bintang.
- Sila ke-2, Kemanusiaan yang adil dan beradab dilambangkan dengan rantai baja berbentuk bulatan dan persegi.
- Sila ke-3, Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin.
- Sila ke-4, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan di lambangkan dengan kepala banteng.
- Sila ke-5, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dilambangkan dengan padi dan kapas
5. Pada bagian tengah perisai terdapat garis tebal yang melintang, garis tersebut melambangkan bahwa Indonesia dilalui oleh garis khatulistiwa.
6. Kedua cakar burung Garuda Pancasila mencengkran pita putih bertulikan "Bhineka Tunggal Ika" yang berasal dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata "Bhineka" berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, katan "tunggal" berarti satu, dan kata "Ika" berarti itu, yang bermakna meskipun berbeda-beda namun pada hakikatnya tetap dalam satu kesatuan. Maksudnya adalah bangsa Indonesia terdari dari berbagai macam suku, agama, bahasa, adat, dan budaya, akan tetapi tetap satu bangsa, bangsa Indonesia dan satu bahasa nasional, bahasa Indonesia.
7. Garuda Pancasila ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia dalam Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951, pada tanggal 17 Oktober 1951.
Demikianlah penjelasan mengenai lambang negara Republik Indonesia. Semoga pembahasan mengenai lambang negara Republik Indonesia lengkap dengan gambar dan penjelasannya dapat bermanfaat bagi kita semua.
Referensi:
Artikel berjudul "Lambang negara Indonesia" diakses pada 14 oktober 2020, dari https://id.wikipedia.org/wiki/Lambang_negara_Indonesia