Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai dengan Tuntunan Rasulullah
Sebagai ummat muslim, wudhu menjadi hal yang wajib dilakukan secara benar, karena wudhu merupakan menjadi salah satu syarat sah shalat. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tata cara wudhu yang benar sesuai dengan tuntutan syariat Islam.
Pengertian Wudhu
Wudhu merupakan salah satu bentuk atau cara membersihkan diri dari kotoran atau hadas kecil. Dengan berwudhu, ummat muslim dalam keadaan suci saat melaksanakan ibadah shalat.
Hukum Wudhu
Ada 2 hukum wudhu, yaitu wajib dan sunah, berikut penjelasannya.
1. Wajib
Berwudhu merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh ummat muslim, ketika hendak melakukan ibadah shalat, membaca Al-qur'an, dan thawaf di ka'bah.
2. Sunah
Wudhu bersifat sunnah apabila akan mengerjakan hal-hal seperti
- Mengulangi wudu untuk tiap shalat
- Selalu tampil dengan wudhu (menjaga wudhu)
- Ketika hendak tidur
- Dalam keadaan junub
- Sebelum mandi wajib
- Ketika hendak mengulangi hubungan badan
- Ketika marah
- Ketika melantunkan adzan dan iqamat
- Ketika ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW
- Menyentuh kitab-kitab syar'i
Syarat Wudhu
Adapun syarat-syarat untuk berwudhu diantaranya adalah.
- Beragama Islam
- Tidak berhadas besar
- Niat
- Air yang digunakan harus thohur (suci dan mensucikan)
- Tamyiz, yakni apabila seseorang sudah dapat membedakan antara baik dan buruk.
- Menghilangkan atau membersihkan hal-hal yang bisa mengahalangi sampainya air ke kulit.
- Memasuki waktu ibadah yang mensyaratkan harus berwudhu, terutama bagi perempuan yang memperoleh istihadhah
Sunah Wudhu
Berikut ini sunah-sunah wudhu yang biasa dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
- Bersiwak
- Mencuci kedua tangan sampai sebatas pergelangan tangan sebelum berwudhu
- Mencuci anggota-anggota wudhu sebanyak 3 kali, kecuali pada bagian kepala hanya sekali
- Menyela-nyela jenggot yang tebal
- Menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki
- Menyeka (dalk)
- Mendahulukan anggota tubuh bagian kanan dibandingkan anggota tubuh bagian kiri
- Berdoa setelah berwudu.
- Menggunakan air dengan dengan hemat.
Adapun sunah-sunah wudhu yang terkadang dilakukan oleh Nabi Muhammad di sela-sela rukun wudu adalah:
- Membaca basmalah pada awal berwudu.
- Membasuh kedua telapak tangan sampai sebatas pergelangan tangan.
- Berkumur-kumur.
- Membasuh lubang hidung.
- Menyapu (membasuh) seluruh kepala.
- Mendahulukan anggota tubuh bagian kanan dibandingkan anggota tubuh bagian kiri.
- Mengusap daun dan rongga telinga.
- Mencuci anggota-anggota wudhu sebanyak 3 kali
- Membasuh sela-sela jari tangan dan jari kaki.
- Membaca doa setelah berwudu.
Rukun Wudhu
Ada 6 Rukub atau fardhu wudhu yang harus terpenuhi, diantaranya adalah:
- Berniat
- Membasuh muka
- Membasuh kedua tangan hingga siku
- Mengusap sebagian kepala
- Membasuh kedua kaki sampai mata kaki
- dan tertib
Tata Cara Wudhu
Berikut cara berwudhu yang benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
1. Membaca niat wudhu
Nawaitul wudhuu-a liraf'll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta'aalaa
Artinya : "Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil fardu karena Allah".
2. Membasuh telapak tangan hingga ke sela-sela jari sebanyak 3 kali
3. Berkumur sebanyak 3 kali
4. Membersihkan lubang hidung sebanyak 3 kali.
5. Membasuh wajah dengan menggunakan air
6. Membasuh kedua tangan hingga siku dimulai dari tangan kanan.
7. Mengusap kepala sebanyak 3 kali.
8. Mengusap kedua telinga.
9. Membasuh kedua kaki sebanyak 3 kali hingga mata kaki dimulai dari kaki kanan.
10. Berdoa setelah wudhu
Asyhadu allâ ilâha illallâhu wahdahû lâ syarîka lahu wa asyhadu anna muhammadan 'abduhû wa rasûluhû, allâhummaj'alnî minat tawwâbîna waj'alnii minal mutathahhirîna.
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci (shalih)."
Pembatal Wudhu
Ada 4 hal yang dapat membatalkan wudhu, yaitu:
- Keluar sesuatu dari 2 lubang, yakni dubur dan qubul, seperti buang air kecil atau besar, serta kentut.
- Hilang akal sebab pingsan, mabuk, tidur nyenyak, dan gila
- Bersentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa penghalang (kain).
- Menyentuh kemaluan tanpa penghalang
Wallahu A'lam Bish-showab
Referensi:
Dilansir dari berbagai sumber