Ibadah Haji: Pengertian, Hukum, dan Amalan-amalannya

Setiap bulan Dzulhijah Ummat muslim dari seluruh dunia berbondong-bondong pergi ke tanag suci (Mekah) untuk melaksanakan Ibadah Haji. Namun, apakah ibadah haji sama halnya dengan ibadah-ibadah lainnya, seperti shalat, zakat, dan puasa? lalu, apa hukum ibadah haji itu sendiri dan adalah amalan-amalan tertentu yang hanya dilakukan saat melaksanakan ibadah haji?. Oleh karena itu, pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai pertanyaan-pertanyaan tersebut.

ibadah haji


Pengertian Ibadah Haji

Ibadah haji adalah adalah Rukun Islam yang kelima yang menjadi kewajiban bagi setiap Ummat Muslim yang telah mampu untuk pergi ke tanah suci dan melaksanakan semua amalan-amalan yang telah diatur dan ditetapkan tata caranya sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.  Ibadah haji hanya bisa dilakukan di bulan Dzulhizah, yaitu pada tanggal 9 -13 Dzulhijah. Jadi, ibadah haji hanya bisa dilakukan sekali dalam setahun.

Hukum Ibadah Haji

Pergi ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji hukumnya adalah wajib, terutama bagi mereka yang telah mampu.

"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali Imron: 97).

Selain ayat di atas, Rasulullah SAW juga telah menjelaskan mengenai hukum ibadah haji. Rasulullah menjelaskan bahwa ibadah haji merupakan ibadah wajib, sebagaimana Rukun Islam yang lainnya. Hal tersebut dijelaskan dalam hadis berikut ini:

Rosulullah SAW, bersabda; 

"Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mengaku Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan berpuasa di bulan Ramadhan." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16).

Kewajiban setiap Ummat Muslim untuk pergi berhaji hanya sekali seumur hidup, dan bagi mereka yang menunaikan ibadah haji untuk yang kedua kalinya, maka hukumnya adalah sunnah.

Rasulullah SAW bersabda;

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di tengah-tengah kami. Beliau bersabda, “Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan haji bagi kalian, maka berhajilah.” Lantas ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah setiap tahun (kami mesti berhaji)?” Beliau lantas diam, sampai orang tadi bertanya hingga tiga kali. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Seandainya aku mengatakan ‘iya’, maka tentu haji akan diwajibkan bagi kalian setiap tahun, dan belum tentu kalian sanggup” (HR. Muslim no. 1337).

ibadah haji

Amalan-amalan Saat Ibadah Haji

Saat melaksanakan ibadah haji, ada beberapa amalan yag wajib untuk dikerjakan dan apabila amalan tersebut tidak dikerjakan, maka ibadah hajinya tidak sah. Adapun amalan-amalannya adalah sebagai berikut:

1. Ihram

Ihram adalah berniat untuk mengerjakan ibadah haji atau umrah, dengan memakai pakaian ihram, pakaian ihram merupakan kain berwarna putih bersih dan tidak berjahit. Pakaian ihram yang tidak dijahit hanya berlaku untuk laki-laki

2. Wuquf

Wuquf adalah berdiam diri di Padang Arafah, amalan tersebut dimulai sejak tergelicirnya matahari pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbitnya matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah.

3. Tawaf

Tawaf adalah berputar mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Tawaf dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad, sehingga posisi Ka'abah berada di sebelah kiri jamaah haji yang akan melaksanaka tawaf dengan berputar mengelilingi Ka'bah . Jamaah Haji akan mengelilingi Ka'bah dengan arah kebalikan dari putaran jarum jam.

Macam-macam Tawaf:

  • Tawaf qudum, adalah tawaf yang dilakukan saat sampai di Mekah
  • Tawaf ifadah, adalah tawaf yang dilakukan karena melaksanakan rukun haji
  • Tawaf nazar, adalah tawaf yang dilakukan karena nazar
  • Tawaf sunnah, adalah tawaf yang dilakukan tidak karena sebab-sebab tertentu (mencari keutamaan dalam ibadah). 
  • Tawaf wadak, adalah tawaf yang dilakukan karena hendak meninggalkan mekah

4. Sa’i

Sa'i adalah lari-lari kecil diantara ke dua bukit, yakni bukit Shofa dan bukit Marwah, sebanyak tujuh kali putaran.

5. Tahallul

Tahallul adalah waktu diperbolehkan atau dibebaskannya seseorang yang sedang menunaikan ibadah haji dari hal-hal yang dilarang selama ihram, yang ditandai dengan cara memotong atau mencukur sebagian atau seluruh rambut, atau paling sedikit tiga helai bagi kaum perempuan.

6. Tertib

Tertib berarti menertibkan rukun-rukun haji tersebut. Artinya semua amalan-amalan ibadah haji harus dilakukan secara berurutan dimulai dari niat (ihram), wukuf, tawaf, sai, dan tahalul.

Demikianlah penjelasan mengenai ibadah haji mulai dari pengertian, hukum, dan amalan-amalannya. Semoga artikel kali ini bisa bermanfaat dan menjadi gambaran bagi kita kelak, ketika menunaikan ibadah haji. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.

Wallahu’alam bi shawab.

Referensi:

Dilansir dari berbagai sumber.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url