Sejarah Seragam Sekolah Di Indonesia
Sekolah di Indonesia sudah ada sejak zaman penjajah Belanda, akan tetapi peraturan sekolah saat penjajah belanda adalah memakai baju bebas dan pada saat itu hanya orang-orang tertentu saja yang diperbolehkan untuk mengenyam pendidikan. Orang-orang yang diperbolehkan untuk mengenyam pendidikan hanya dari kalangan tertentu saja, misalnya kalangan bangsawan, keturunan Belanda, atau orang Belanda asli.
Sejarah Seragam Sekolah Di Indonesia
Seragam untuk pertama kali digunakan di sekolah sejak penajajahan Jepang, sejak jepang pertama kali menjajah Indonesia pada tahun 1942. Sejak saat itu peraturan pemakaian seragam di sekolah mulai diterapkan, karena Jepang membawa budaya disipilin yang sangat tinggi dalam pendidikan.
Disaat Indonesia merdeka dari pendudukan Jepang pada tanggal 17 Agustus 1945 budaya menggunakan seragam disekolah masih diterapkan. Namun pada saat itu seragam sekolah belum memiliki corak warna, karena pemakaian seragam sudah menjadi kebiasaan di setiap sekolah.
Pada tanggal 17 Maret 1982 Presiden Soeharto membuat peraturan perubahan seragam sehingga dikeluarkanlah surat keputusan mengenai peraturan penggunaan seragam sekolah bagi para siswa oleh Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Di dalam keputusan tersebut bukan hanya menyamakannya saja akan tetapi memberikan warna pada seragam tersebut.
Salah satu yang menjadi alasan menyamakan seragam di seluruh sekolah di Indonesia adalah untuk menhindari kesenjangan sosial. Agar tidak terjadi perbedaan antara siswa dengan orang tua yang ekonominya rendah dengan siswa yang orang tuanya berekonomi tinggi dalam pemakaian seragam sekolah.
Adapun pencetus penggunaan corak warna dan aturan penggunaan seragam di sekolah adalah Idiq Sulaeman yang pada waktu itu menjabat sebagai Direktur Pembinaan Kesiswaan di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah dengan masa periode 1979-1983. Beliau merupakan alumni dari pendidikan seni rupa Intitut Teknologi Bandung (ITB) dan juga sebagai pencetus dari lambang OSIS dan Paskibraka. Warna sekolahpun di ubah dan juga memiliki arti dari masing-masing warna.
Warna Seragam Sekolah dan Artinya
Adapun corak warna pada seragam sekolah di Indonesia adalah sebagai berikut:
Seragam SD menggunakan warna merah putih, warna tersebut memiliki arti energi dan keberanian.
Seragam SMP menggunakan warna biru putih, warna tersebut memiliki arti komunikasi dan percaya diri.
Seragam SMA menggunakan warna abu putih, waran tersebut memiliki arti kedewasaan dan ketenangan.
Akan tetapi pada jenjang sekolah perguruan tinggi atau universitas tidak lagi menggunakan seragam, meskipun ada sebagian perguruan tinggi dan universitas yang masih menggunakan seragam, seperti perguruan tinggi atau universitas dengan jurusan profesi perawat atau bidan.
Akan tetapi sebagai besar perguruan tinggi dan universitas tidak menggunakan seragam, melainkan menggunakan pakaian bebas rapi, alasannya adalah di tingkat Mahasiswa, mahasiswa diharapakan sudah mampu untuk berpikir dewasa, yang artinya mahasiswa sudah tauhu pakaian seperti apa yang terlihat layak dan sopan ketika mengikuti jalannya perkuliahan.
Referensi:
Artikel berjudul " Menilik Sejarah Penggunaan Seragam Sekolah di Indonesia" diakses pada 01 Agustus 2021, dari https://www.goodnewsfromindonesia.id/2016/08/12/menilik-sejarah-penggunaan-seragam-di-indonesia